Sejarah kesehatan mental tidaklah
sejelas sejarah ilmu kedokteran. Ini terutama karena masalah mental bukan
merupakan masalah fisik yang dengan mudah dapat diamati dan dilihat. Berbeda
dengan gangguan fisik yang dapat dengan relative mudah dideteksi, orang yang
mengalami gangguan kesehatan mental sering kali tidak terdektesi, sekalipun
oleh anggota keluarganya sendiri.
Sejarah mencatat bahwa di Zaman dahulu
manusia mengasumsikan bahwa seseorang yang mengalami ganguan Mental atau tidak
sehat itu disebabkan oleh suatu tindakan dari mahluk halus atau gaib yang
merasuki dirinya dan pikirannya sehingga penderita tersebut harus di jauhi,
diasingkan dan dirantai di suatu goa-goa atau penjara penjara bawah tanah.
Namun karena semakin majunya perkembangan zaman dan manusia mulai beahli pada
pemikiran yang ilmiah maka mereka pun mulai menyimpulkan pendapat yang lebih
logis menganai penyakit mental.
Pada Zaman Pra Sejarah tercatat bahwa
manusia purba mengalami ganguan seperti infeksi dan arttristis dan pada zaman
permulaan masa peradaban Pytagoras ialah orang yang pertama memberi penjelasan
terhadap penyakit mental diikuti Palato dan hypocrates yang berpendapat ganguan
mental merupakan ganguan dilihat dari ciri ganguan fisik, moral dan ganguan
dari para dewa, dan Zaman Renaisance mulai menyangkal bahwa ganguan penyakit
mental itu pasiaennya itu tengelam dari dunia Takhyul atau alam gaib.
Namun, lambat laun ada usaha-usaha
kemanusiaan yang mengadakan perbaikan dalam menanggulangi orang-orang
yang terganggu mentalnya ini. Philippe Pinel di Perancis dan William Tuke dari
Inggris adalah salah satu contoh orang yang berjasa dalam mengatasi dan
menanggulangi orang-orang yang terkena penyakit mental. Masa-masa Pinel dan
Tuke ini selanjutnya dikenal dengan masa
pra ilmiah karena hanya usaha dan praksis yang mereka lakukan tanpa adanya
teori-teori yang dikemukakan.
Masa selanjutnya adalah masa ilmiah, dimana tidak hanya praksis
yang dilakukan tetapi berbagai teori mengenai kesehatan mental dikemukakan.
Masa ini berkembang seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan alam di
Eropa. Dorothea Dix merupakan seorang pionir wanita dalam usaha-usaha
kemanusiaan berasal dari Amerika. Ia berusaha menyembuhkan dan memelihara para
penderita penyakit mental dan orang-orang gila dan memperbaiki banyak rumah
sakit jiwa di Amerika dan Eropa.
Pada tahun 1909, gerakan mental Hygiene
secara formal mulai muncul. Perkembangan gerakan mental hygiene ini tidak lepas
dari jasa Clifford Whitting Beers (1876-1943) bahkan karena jasanya itu ia
dinobatkan sebagai The Founder of the Mental Hygiene Movement dia terkenal
karena pengalamannya yang luas dalam bidang pencegahan dan pengobatan gangguan
mental dengan cara yang sangat manusiawi.
Secara hukum, gerakan mental hygiene ini
mendapat pengakuan pada tanggal 3 Juli 1946, yaitu ketika presiden Amerika
Serikat menandatangani The National Mental Health Act., yang berisi program
jangka panjang yang diarahkan untuk meningkatkan kesehatan mental seluruh warga
masyarakat.
GANGGUAN MENTAL TIDAK
DIANGGAP SEBAGAI SAKIT
·
Pada
Tahun 1600 dan Sebelumnya
Suku asli Indian khususnya dukun indian
menyimpulkan, orang yang mengalami gangguan mental dapat disembuhkan dengan
cara menggunakan kekuatan supranatural dan menjalani ritual penyucian.
Masyarakat indian pada saat itu
mengaggap orang yang terkena gangguan mental itu sebenarnya orang yang
kemasukan roh-roh yang ada di sekitar mereka. Mereka menganggap kalau orang
yang bersangkutan telah melakukan kesalahan sehingga kemasukan roh. Maka dari
itu orang Indian tidak menganggap orang yang terkena gangguan mental itu
berarti sakit, sehingga mereka tetap masih dapat tinggal hidup bersama.
·
Tahun
1692
Sejarah kesehatan mental di Eropa
(Inggris), sedikit berbeda dengan sejarah di waktu sebelumnya.
John Locke (1690), menyatakan bahwa
terdapat derajat kegilaan dalam diri setiap orang yang disebabkan oleh emosi
yang memaksa orang untuk memunculkan ide-ide salah dan tidak masuk akal secara
terus menerus. Kegilaan adalah ketidakmampuan akal untuk mengeluarkan gagasan
yang berhubungan dengan pengalaman secara tepat.
GANGGUAN MENTAL
DIANGGAP SEBAGAI SAKIT
·
Tahun
1724
Pada
abad ke 19, Phillipe Pinel di Perancis dan Dorothea Dix, membuat lompatan besar
dengan mempromosikan penanganan manusiawi bagi penderita penyakit mental tetapi
kondisinya masih jauh dari ideal. Phillipe pinel ditunjuk sebagai dokter yang
mengawasi pasien rumah sakit jiwa. Dia tidak merantai orang yang sakit jiwa.
·
Tahun
1812
Antara tahun 1830-1860 di Inggris timbul optimisme dalam
menangani pasien skit jiwa. Pada masa ini tumbuh kepercayaan bahwa penanganan
di rumah sakit jiwa merupakan hal yang benar dan cara ilmiah untuk menyembuhkan
kegilaan. Pada tahun 1842 psikiater mulai masuk dan mendapatkan peranan penting
di rumah sakit untuk menggantikan ahli hukum yang selama itu berperan.
Namun karena penanganan di masa ini
banyak menemukan kegagalan, maka tidak lama muncul terapi pesimisme.
·
Tahun
1843
Kurang lebih terdapat 24 rumah sakit, tetapi hanya ada 2561
tempat tidur yang tersedia untuk menangani penyakit mental di Amerika Serikat.
·
Tahun
1908
Ditahun ini seseorang yang mengalami gangguan mental mendapat
penanganan di rumah sakit yang tidak manusiawi dan mengalami penyiksaan fisik
dan mental dibawah kekuasaan yang tidak terlatih dan tidak kompeten dirumah
sakit.
·
Tahun
1909
Sigmund
Freud mengunjungi Amerika dan mengajar psikoanalisa di Universitas Clark di
Worcester, Massachusetts.
·
Tahun
1910
Emil Kraepelin pertama kali menggambarkan penyakit Alzheimer.
Dia juga mengembangkan alat tes yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya
gangguan epilepsi.
·
Tahun
1918
Asosiasi Psikoanalisa Amerika membuat aturan bahwa hanya orang
yang btelah lulus dari sekolah kedokteran dan menjalankan praktek psikiatri
yang dapat menjadi calon untuk pelatihan psikoanalisa.
·
Tahun
1930
Psikiater mulai menginjeksikan insulin yang menyebabkan shock
dan koma sementara sebagai suatu treatmen untuk penderita schizofrenia.
·
Tahun
1936
Agas Moniz mempublikasikan suatu laporan mengenai lobotomi
frontal manusia yang pertama. Akibatnya antara tahun 1936 sampai pertengahan
1950-an, diperkirakan 20000 prosedur pembedahan ini digunakan terhadap pasien
mental Amerika.
·
Tahun
1940
Elektroterapi, yaitu terapi dengan cara mengaplikasikan
listrik ke otak. Pertama kali digunakan di rumah sakit Amerika untuk menangani
penyakit mental.
·
Tahun
1947
Fountain House di New York City memulai rehabilitasi
psikiatrik untuk orang yang mengalami sakit mental.
·
Tahun
1950
Dibentuk National Association of Mental Health (NAMH) yang
nerupakan merger dari tiga organisasi, yaitu National Committee for Mental
Hygiene, National Mental Health Foundatio, dan Psychiatric Foundation.
·
Tahun
1952
Obat antipsikokotik konvensional pertama, yaitu
chlorpromazine, diperkenalkan untuk menangani pasien schizofrenia dan gangguan
mental utama lainnya.
·
Tahun
1960
Obat-obat antipsikotik konvensional, seperti haloperidol,
digunakan pertama kali untuk mengontrol simtom-simtom yang positif pada
penderita psikosis, yang memberikan ukuran yang nyata dan penting karena
membuat pasien tenang.
Media
inggris mulai mengungkapkan kesehatan mental dengan menampilkan orang-orang
yang pernah mengalami sakit mental untuk menceritakan pengalaman mereka. Segala
hal yang tabu mulai diungkap secara umum.
GANGGUAN MENTAL
DIANGGAP SEBAGAI BUKAN SAKIT
·
Tahun
1961
Thomas Szasz membuat tulisan berjudul
The Myth of Mental Illness, yang mengemukakan dasar teori yang menyatakan bahwa
“sakit mental” sebenarnya tidaklah benar-benar “sakit’, tetapi merupakan
tindakan orang yang secara mental tertekan karena harus bereaksi terhadap
lingkungan.
·
Tahun
1962
Ada 422000 orang yang tinggal di rumah
sakit untuk perawatan psikiatris di Amerika Serikat.
·
Tahun
1970
Mulainya deinstitusionalisasi massal.
Pasien dan keluarga mereka kembali pada sumber-sumber mereka sendiri sebagai
akibat kurangnya program-program bagi pasien yang telah keluar dari rumah sakit
untuk rehabilitasi dan reintegrasi kembali ke masyarakat.
·
Tahun
1979
NAMH menjadi the
National Mental Health Association (NMHA).
·
Tahun
1980
Munculnya perawatan yang terencana,
yaitu dengan opname di rumah sakit dalam jangka waktu yang pendek dan treatmen
masyarakat menjadi standar bagi perawatan penyakit mental.
MELAWAN DISKRIMINASI
TERHADAP GANGGUAN MENTAL
·
Tahun
1990
NMHA memainkan peran penting dalam memunculkan
Disabilities Act, yang melindungi
warga Amerika yang secara mental dan fisik disable
dari diskriminasi pada beberapa wilayah, seperti pekerjaan, akomodasi publik,
transportasi, telekomunikasi, dan pelayanan pemerintah pusat dan lokal.
·
Tahun
1994
Obat antipsikotik atipikal yang pertama
diperkenalkan. Ini merupakan obat antipsikotik baru pertama setelah hampir 20
tahun penggunaan obat-obatan konvensional.
·
Tahun
1997
Peneliti menemukan kaitan genetik pada
gangguan bipolar yang menunjukkan bahwa penyakit ini diturunkan.
Berdasarkan sejarah kesehatan mental
tersebut, dapat disimpulkan bahwa ternyata pandangan masyarakat terhadap apa
yang disebut sebagai sakit mental atau sakit jiwa ternyata berbeda-beda dan
mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Makna gangguan mental yang
berbeda-beda membawa implikasi yang berbeda juga dalam menangani individu yang
terkena gangguan mental.
Gangguan mental juga bisa dinamakan
bukan penyakit, tetapi sebagai tindakan kriminal seperti yang pernah dipahami
oleh masyarakat Inggris. Penderitanya dimasukkan ke dalam penjara.
Gangguan mental pernah dinamaknai
sebagai ketidakmampuan untuk berpikir rasional. Orang yang terganggu mentalnya
dipandang memiliki pola pikir irasional. Hal ini dipengaruhi oleh filsafat
rasionalisme dan empirisme yang saat itu memiliki pengaruh yang kuat di Eropa.
2.
Konsep Sehat
Sehat dan sakit adalah
keadaan biopsikososial yang menyatu dengan kehidupan manusia. Pengenalan
manusia terhadap kedua konsep ini kemungkinan bersamaan dengan pengenalannya
terhadap kondisi dirinya. Keadaan sehat dan sakit tersebut terus terjadi, dan
manusia akan memerankan sebagai orang yang sehat atau sakit. Konsep sehat dan sakit merupakan bahasa kita sehari-hari, terjadi sepanjang
sejarah manusia, dan dikenal di semua kebudayaan. Meskipun demikian untuk
menentukan batasan-batasan secara eksak tidaklah mudah. Kesamaan atau
kesepakatan pemahaman tentang sehat dan sakit secara universal adalah sangat
sulit dicapai.
Pengertian Sehat (health) adalah konsep yang tidak mudah diartikan
sekalipun dapat kita rasakan dan diamati keadaannya. Misalnya, orang tidak
memiliki keluhankeluahan fisik dipandang sebagai orang yang sehat. Sebagian
masyarakat juga beranggapan bahwa orang yang “gemuk” adalah otrang yang sehat,
dan sebagainya. Jadi faktor subyektifitas dan kultural juga mempengaruhi
pemahaman dan pengertian orang terhadap konsep sehat. Sebagai satu acuan untuk memahami konsep “sehat”, World Health Organization
(WHO) merumuskan dalam cakupan yang sangat luas, yaitu “keadaan yang sempurnan
baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau
kelemahan/cacat”. Dalam definisi ini, sehat bukan sekedar terbebas dari
penyakit atau cacat. Orang yang tidak berpenyakit pun tentunya belum tentu
dikatakan sehat. Dia semestinya dalam keadaan yang sempurna, baik fisik,
mental, maupun sosial.
Pengertian sehat yang
dikemukan oleh WHO ini merupakan suatau keadaan ideal, dari sisi biologis,
psiologis, dan sosial. Kalau demikian adanya, apakah ada seseorang yang berada
dalam kondisi sempurna secara biopsikososial? Untuk mendpat orang yang berada
dalam kondisi kesehatan yang sempurna itu sulit sekali, namun yang mendekati
pada kondisi ideal tersebut ada 3. Dalam kaitan dengan konsepsi WHO tersebut,
maka dalam perkembangan kepribadian seseorang itu mempunyai 4 dimensi holistik,
yaitu agama, organobiologik, psiko-edukatif dan sosial budaya.Keempat dimensi
holistik tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Agama/spiritual, yang merupakan fitrah
manusia. Ini merupakan fitrah manusia yang menjadi kebutuhan dasar manusia
(basic spiritual needs), mengandung nilai-nilai moral, etika dan hukum. Atau
dengan kata lain seseorang yang taat pada hukum, berarti ia bermoral dan
beretika, seseorang yang bermoral dan beretika berarti ia beragama (no religion
without moral, no moral without law).
b.
Organo-biologik, mengandung arti fisik
(tubuh/jasmani) termasuk susunan syaraf pusat (otak), yang perkembangannya
memerlukan makanan yang bergizi, bebas dari penyakit, yang kejadiannya sejak
dari pembuahan, bayi dalam kandungan, kemudian lahir sebagai bayi, dan
setrusnya melalui tahapan anak (balita), remaja, dewasa dan usia lanjut .
c.
Psiko-edukatif, adalah pendidikan yang
diberikan oleh orang tua (ayah dan ibu) termasuk pendidikan agama. Orang tua
merupakan tokoh imitasi dan identifikasi anak terhadap orang tuanya.
Perkembangan kepribadian anak melalui dimensi psiko-edukatif ini berhenti
hingga usia 18 tahun.
Budaya
barat dan timur ternyata memiliki perbedaan yang mendasar mengenai konsep sehat
dan sakit. Perbedaan ini kemudian mempengaruhi sistem pengobatan di kedua
kebudayaan. Akibatnya,pandangan mengenai kesehatan mental juga berbeda. Namun
dengan kemajuan teknologi dan komunikasi yang membuat relasi antar manusia
semakin mengglobal, pertemuan kebudayaan ini tidak lagi dapat dihindari
sehingga sekarang ini ditemui berbagai cara penanganan kesehatan yang mencoba
mengintegrasikan system pengobatanantara kedua kebudayaan.
Secara
umum konsep barat dan timur mempunyai perbedaan dalam memandang kesehatan
mental. Konsep Timur lebih mementingkan keselarasan, tidak memisahkan mind and
body , tidak fragmentaris dan tidak analitis, namun kelemahannya sukar ditarik
operasionalisasi dan kejelasan konsepnya, sehingga tidak memudahkan bagi
usaha-usaha prikoterapis seperti yang dikenal pada dunia Ilmiah (barat).
Ada
perbedaan antara model kesehatan Barat dan Kesehatan Timur. Barat lebih
memandang kesehatan bersifat dualistik yaitu mengibaratkan manusia sebagai
mesin yang sangat dipengaruhi oleh dominasi medis. Sedangkan Timur lebih
bersifat holistik, yaitu meliahat sehat lebih secara menyeluruh saing berkaitan
sehingga berpengaruh pada cara penanganan terhadap penyakit. WHO mendefinisikan
kesehatan sebagai: “… keadaan (status) sehat utuh secara fisik, mental
(rohani) dan sosial, dan bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit,
cacat dan kelemahan … “ (Smet, 1994).
KESEHATAN
MODEL BARAT DAN TIMUR
Pada
bidang kesehatan terdapat dua model utama, yaitu Model Barat dan Model Timur.
Model Barat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu model Biomedis atau sering
disebut model Medis, model Psikiatris, dan model Psikosomatis. Model Timur
bersifat holistik. (Siswanto, 2007).
1. MODEL
BIOMEDIS (BARAT)
Model
Biomedis berakar jauh pada pengobatan tradisional Yunani. Perkembangan ilmu
biologi yang pesat dengan ditemukannya virus dan bakteri sebagai sumber
penyakit menyebabkan model Biomedis berkembang sangat pesat. Dalam model
Biomedis penyakit dan kesehatan semata-mata dihubungkan dengan tubuh
saja (Siswanto, 2007).
2. MODEL
PSIKIATRIS (BARAT)
Model
Psikiatris sebenarnya masih berkaitan dengan model Biomedis. Model ini masih
mendasarkan diri pada pencarian bukti-bukti fisik dari suatu penyakit dan
penggunaan treatment secara fisik, seperti obat-obatan dan
pembedahan untuk mengoreksi abnormalitas. Namun model ini menunjukkan dengan
jelas adanya pertentangan-pertentangan di antara para psikiater yang berbeda
dalam menjelaskan gangguan psikosis. Model-model itu meliputi model
organik yang menekankan pada perubahan fisik dan biokimia di
otak, model psikodinamik yang berkonsentrasi pada faktor
perkembangan dan pengalaman, model behavioral yang mengatakan
bahwa psikosis terjadi karena kemungkinan-kemungkinan lingkungan, dan model
sosial yang menekankan gangguan dalam kerangka performansinya (Helman,
1990 dalam Siswanto, 2007).
3. MODEL
PSIKOSOMATIS (BARAT)
Model
Psikosomatis merupakan model yang muncul kemudian karena adanya ketidakpuasan
terhadap model Biomedis. Model ini muncul setelah jurang antara aspek biologis
dan psikologis terjembatani lewat karya Sigmund Freud tentang ketidaksadaran,
Ivan Pavlov tentang respon terkondisi, dan W.B. Cannon
tentang reaksi serang-kabur. Model Psikosomatis menyatakan bahwa
tidak ada penyakit somatik tanpa disebabkan oleh antesenden emosional dan atau
sosial. Sebaliknya, tidak ada penyakit psikis yang tidak disertai oleh
simtom-simtom somatik (Tamm, 1993 dalam Siswanto, 2007). Menurut
model Psikosomatik, penyakit berkembang melalui saling keterkaitan yang
berkesinambungan antara faktor fisik dengan faktor mental, yang saling
memperkuat satu sama lain melalui jaringan yang kompleks. Penyembuhan penyakit
diasumsikan terjadi melalui cara yang sama.
4. MODEL
HOLISTIK (TIMUR)
Siswanto
(2007) mengatakan bahwa dalam dunia kedokteran, Holisme dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, Holisme
melihat organisme manusia sebagai suatu sistem kehidupan yang semua komponennya
saling terkait dan saling tergantung. Dalam arti luas, Holisme melihat sistem
Holisme dalam arti sempit itu merupakan suatu bagian integral dari
sistem-sistem yang lebih luas, di mana organisme individual berinteraksi
terus-menerus dengan lingkungan fisik dan sosialnya, yaitu terpengaruh oleh
lingkungan tetapi juga mempengaruhi dan mengubah lingkungannya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://bpi-uinsuskariau3.blogspot.com/2010/12/pengertian-kesehatan-mental-dan-konsep.html
http://makalah-ibnu.blogspot.com/2011/05/kesehatan-mental.html
http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-sehat-menurut-ahli-who.html
Kesehatan
mental, konsep,cakupan dan perkembangannya, Siswanto,S.Psi., M.SI.
Siswanto.
2007. Kesehatan Mental. Yogyakarta: Penerbit ANDI. 13-14
Whitbourne,Halgin.Psikologi
Abnormal.Jakarta:Salemba Humanika.2010
No comments:
Post a Comment